Kapolri diminta segera tentukan aturan polwan berjilbab
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini Kepala Polri (Kapolri) belum mengeluarkan keputusan mengenai kebijakan terhadap penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani pun meminta Kapolri untuk segera mengeluarkan kebijakan itu terlebih mendekati bulan suci Ramadan yang dianggapnya merupakan momentum yang tepat untuk mengizinkan penggunaan jilbab bagi polwan.
"Saya kira saya setuju, apalagi Kapolri sudah mau mengoreksi. Harusnya tinggal diputuskan saja apalagi mau Ramadan," kata Yani di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
"Saya kira bagian hidup nilai-nilai ketaqwaan dalam Ramadan itu terimplementasi dengan kebijakan Polri semacam itu," sambungnya.
Yani juga mengatakan jika penggunaan jilbab bagi polwan tidak akan mengganggu kinerja mereka sebagai bagian dari aparat keamanan.
"Enggak ada, kerja enggak ganggu, buktinya di Aceh, di daerah Prancis, Australia, Swedia tidak mengganggu," jelasnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan jika berbagai elemen muslim serta ahli busana sudah sepakat agar Kapolri mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Semua orang MUI, Menag (menteri Agama), ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu, di Swedia, Inggris Prancis, semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana polwan," tuntasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani pun meminta Kapolri untuk segera mengeluarkan kebijakan itu terlebih mendekati bulan suci Ramadan yang dianggapnya merupakan momentum yang tepat untuk mengizinkan penggunaan jilbab bagi polwan.
"Saya kira saya setuju, apalagi Kapolri sudah mau mengoreksi. Harusnya tinggal diputuskan saja apalagi mau Ramadan," kata Yani di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
"Saya kira bagian hidup nilai-nilai ketaqwaan dalam Ramadan itu terimplementasi dengan kebijakan Polri semacam itu," sambungnya.
Yani juga mengatakan jika penggunaan jilbab bagi polwan tidak akan mengganggu kinerja mereka sebagai bagian dari aparat keamanan.
"Enggak ada, kerja enggak ganggu, buktinya di Aceh, di daerah Prancis, Australia, Swedia tidak mengganggu," jelasnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan jika berbagai elemen muslim serta ahli busana sudah sepakat agar Kapolri mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Semua orang MUI, Menag (menteri Agama), ahli pakaian sudah mengatakan tidak mengganggu, di Swedia, Inggris Prancis, semoga hikmah Ramadhan bisa tercerminkan dengan busana polwan," tuntasnya.
(lal)