Kasus IT UI berpeluang seret tersangka baru

Kamis, 04 Juli 2013 - 19:17 WIB
Kasus IT UI berpeluang seret tersangka baru
Kasus IT UI berpeluang seret tersangka baru
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain terjerat dalam kasus proyek senilai Rp21 miliyar ini, jika penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat pihak lain.

"Kemungkinan itu ada jika ditemukan dua alat bukti," kata Johan saat konfrensi pers di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Johan menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus yang sudah menjerat Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid. Namun sejauh ini belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak lain.

"Jangan disempit-sempitkan, apa bila ada dua alat bukti yang cukup, siapa pun dia tentu akan ditindak," kata Johan.

Mengenai dugaan kerugian negara sampai, saat ini belum diketahui, pasalnya masih dalam tahap proses penghitungan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). "Kerugian negara masih dihitung," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5473 seconds (0.1#10.140)