Kopertis minta PTS buka kelas jarak jauh

Kamis, 04 Juli 2013 - 13:52 WIB
Kopertis minta PTS buka...
Kopertis minta PTS buka kelas jarak jauh
A A A
Sindonews.com - Koordinator Perguruan Tinggi (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi, meminta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) besar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk membuka pembelajaran jarak jauh.

Permintaan ini menyusul keluarnya larangan membuka kelas jauh bagi Perguruan Tinggi (PT), sementara untuk akses pemerataan pendidikan terutama di daerah terluar, terdepan, dan terpencil yang ada di Sulsel, secara khusus dan Sulawesi secara umum belum terpenuhi dengan baik.

Sekretaris Kopertis IX Ibrahim Saman mengatakan, saat ini universitas 45 sudah membuka pembelajaran jarak jauh di Bone dan Enrekang. Sehingga pihaknya berharap Universitas Muslim Indonesia (UMI) sebagai lokomotof PTS di Kawasan Timur Indonesia (KTI) juga sudah akan membuka pembelajaran jarak jauh dibeberapa kabupatens eperti Kepulauan Selayar.

“Kalau perlu membuka di Sulawesi tengah yang jumlah PTS sangat sedikit. UMI sudah memiliki sumber daya melebihi cukup. Untuk mengadakan fasilitas dan sarana dalam pembelajaran jarak jauh pun saya kira UMI tidak akan mengalami kesulitan,” ungkapnya seusai peninjauan ujian calon Mahasiswa Baru (Maba) UMI, di Makassar, Sulsel, Kamis (4/7/2013).

Menurut Ibrahim kelas jauh sangat berbeda dengan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh, terdapat tatap muka antar dosen dan mahasiswa melalui teleconference. Mahasiswa dikumpulkan dalam satu ruangan untuk menerima kuliah langsung. Sementara di kelas jauh tidak ada hal seperti itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan UMI Mokhtar Jaya mengatakan, UMI siap membuka pembelajaran jarak jauh. “UMI ini masuk 60 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tentu kami siap melaksanakan itu,” katanya.

Sistem ini kata dia, jauh lebih efektif meningkatkan mutu luaran perguruan tinggi dibanding dengan mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi, yang bangunannya saja berdiri di atas ruko. “Ini kritikan bagi Kopertis jangan gampang mengeluarkan izin. Minimal PTS berdiri diatas tanah 10 hektare, memiliki dosen tetap, baru diberi izin,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0822 seconds (0.1#10.140)