Yusuf Supendi kembali usik PKS lewat rumah wakaf

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:19 WIB
Yusuf Supendi kembali...
Yusuf Supendi kembali usik PKS lewat rumah wakaf
A A A
Sindonews.com - Mantan pendiri Partai Keadilan (PK) yang kini berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusuf mengatakan, datang ke KPK untuk menyampaikan surat keberatan terkait rumah wakaf di Cipanas, Jawa Barat yang sudah sita KPK. Rumah tersebut diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurutnya, rumah itu dijual Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, kepada Luthfi Hasan. Yusuf mendampingi seorang ahli waris pemilik tanah wakaf tersebut. "Kami akan memberikan surat keberatan kepada KPK karena berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 41 2004 tentang wakaf pasal 40, wakaf tidak boleh disita dan tidak boleh dijual," kata Yusuf di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Menurutnya, berdasarkan kesaksian Hilmi di KPK pada tanggal 23 Mei 2013 menyatakan, rumah tersebut sudah dijual ke Luthfi. Namun, pada tanggal 31 Mei, KPK berdasarkan surat perintah penyitaan tanggal 25 Maret, melakukan menyitaan. "Ternyata rumah induk itu merupakan rumah wakaf," ucapnya.

Yusuf menyebut penjualan rumah wakaf melanggar UU wakaf Nomor 41 2004 pasal 40, pasalnya tidak boleh disita atau tidak boleh diperjualbelikan. "Siapa saja yang menjual tanah itu bisa dipidana, paling lama lima tahun atau denda Rp500 juta," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved