UU Ormas harus diujikan ke MK

Kamis, 04 Juli 2013 - 01:02 WIB
UU Ormas harus diujikan...
UU Ormas harus diujikan ke MK
A A A
Sindonews.com - Pada 2 Juli 2012, melalui mekanisme voting, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai Undang-Undang (UU).

Meskipun dalam waktu belakangan ini, banyak pihak yang melakukan protes, keberatan dan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Ormas tersebut.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Pukat Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menyatakan, UU tersebut harus di uji materilkan ke MK (Mahkamah Konstitusi). “Begitu selesai UU tersebut harus segera diuji ke MK,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2013).

Menurut dia, pengesahan RUU Ormas itu secara nyata telah melanggar standar legislasi di DPR. Di mana pengesahannya tanpa persetujuan publik. Secara sosiologis pengesahan RUU itu harus terlebih dahulu disetujui oleh masyarakat luas, namun faktanya banyak kalangan yang menolak. “Mereka telah mengesahkan RUU itu tanpa persetujuan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indriaswati Dyah Saptaningrum mengecam keras keputusan pengesahaan UU Ormas tersebut. Karena merupakan sebuah bentuk kemunduran fundamental dari proses demokratisasi yang telah dimulai semenjak reformasi 1998.

“Keputusan DPR ini jelas membuka kembali jalan bagi berlakunya rezim yang represif terhadap kemerdekaan berekspresi dan berorganisasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi,” kata Indriaswati.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved