UU Ormas buka jalan rezim represif

Rabu, 03 Juli 2013 - 22:31 WIB
UU Ormas buka jalan...
UU Ormas buka jalan rezim represif
A A A
Sindonews.com - Pada 2 Juli 2012, melalui mekanisme voting, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai Undang-Undang (UU).

Meskipun dalam waktu belakangan ini, banyak pihak yang melakukan protes, keberatan dan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Ormas tersebut.

Keputusan DPR untuk terus mengesahkan RUU yang sarat dengan pasal-pasal kontroversi ini sangat disesalkan, karena secara jelas menunjukkan bertentangan orientasi antara anggota DPR dengan masyarakat yang akan diatur melalui UU ini.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indriaswati Dyah Saptaningrum. Pihaknya mengaku mengecam keras keputusan ini, karena merupakan sebuah bentuk kemunduran fundamental dari proses demokratisasi yang telah dimulai semenjak reformasi 1998.

“Keputusan DPR ini jelas membuka kembali jalan bagi berlakunya rezim yang represif terhadap kemerdekaan berekspresi dan berorganisasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi,” kata Indriaswati di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Pengesahan RUU ini, menurut Indriaswati, telah menunjukkan masih berlangsungnya praktik politik transaksional di badan legislatif. "Di mana kebijakan publik dihasilkan dari proses transaksi politik dengan mengabaikan kualitas produk legislatif itu sendiri," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved