Sekda Kota Bandung ancam tak ikut rekonstruksi

Rabu, 03 Juli 2013 - 17:02 WIB
Sekda Kota Bandung ancam...
Sekda Kota Bandung ancam tak ikut rekonstruksi
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi, dijadwalkan akan ikut dalam rekonstruksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Edi akan menolak ikut dalam rekonstruksi tersebut, jika proses rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan Edi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

"Kalau memang sesuai dengan keterangan Pak Edi, pasti dia ikutin, tapi kalau tidak sesuai, tentunya dia punya hak tidak ikut dalam rekonstruksi," kata kuasa hukum Edi Siswadi, Rohman Hidayat, di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2013).

Rekonstruksi menurutnya, adalah rangkaian susunan pengulangan peristiwa. Itu pun sifatnya tidak wajib. "Kata penyidik (KPK) ini tidak merupakan paksaan," ungkapnya.

Ditanya apakah Edi berperan sebagai tersangka atau saksi dalam rekonstruksi nanti, Rohman tidak tahu. "Masalah status dia dalam rekonstruksi saya tidak tahu, tapi jelas beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi perannya sebagai tersangka atau saksi (dalam rekonstruksi) kita belum tahu," jelasnya.

Rohman mengatakan, ia dan kliennya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Edi bahkan menurutnya akan hadir sesuai jadwal rekonstruksi. "Pak Edi kebetulan dapat jatah hari Kamis (4 Juli 2013)," ujarnya.

Sementara soal pernyataan Toto Hutagalung yang menyebut duit suap untuk hakim Setyabudi Tejocahyono diterima dari Sekda Kota Bandung, Rohman secara tidak langsung membenarkannya.

Tapi Edi bertindak atas perintah Wali Kota Bandung, Dada Rosada. "Pak Edi tidak akan bertindak sendiri tanpa persetujuan Wali Kota, dan semua itu perintah. Seperti laiknya bawahan atas perintah atasan, tentunya akan manut," pungkas Rohman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)