Rekonstruksi ungkap Hakim Setyabudi terima suap Rp150 juta

Rabu, 03 Juli 2013 - 13:05 WIB
Rekonstruksi ungkap...
Rekonstruksi ungkap Hakim Setyabudi terima suap Rp150 juta
A A A
Sindonews.com - Hakim Setyabudi Tedjocahcoyo menerima suap Rp150 juta dari seorang kurir bernama Asep Triana, untuk memuluskan kasus bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung senilai Rp66,5 miliar.

Itu terungkap dari rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan di PN Bandung, adegan rekonstruksi pertama dilakukan di dalam ruangan pejabat PN Bandung, dengan kedatangan tersangka Asep Triana, kurir dari tersangka Toto Hutagalung yang membawa uang 'sogokan' dalam sebuah tas jinjing dengan tulisan Rp150.000.000.

Asep selanjutnya membawa bungkusan tersebut masuk ke dalam ruangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, yang sudah dinyatakan tersangka oleh penyidik KPK.

Setelah 10 menit di dalam ruangan, Asep pun melenggang keluar dan kembali ke mobilnya yang diparkir di depan pintu masuk ruang pejabat PN Bandung.

Adegan kedua, petugas KPK menangkap Asep di tempat parkiran mobil dan Hakim Setyabudi di ruangannya.
Setelah seluruh rangkaian rekonstruksi di PN Bandung usai, keempat tersangka suap langsung meninggalkan PN Bandung sekitar pukul 10.40 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, rekonstruksi ini akan dilanjutkan besok Kamis 4 Juli. Rencananya, adegan selanjutnya akan dilakukan di sejumlah lokasi di Bandung.

Untuk hari ini, rekonstruksi akan kembali digelar di halaman Masjid Istiqomah, Cafe Bali, Hotel Grand Serela, Pengadilan Tinggi dan Pemkot Bandung.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)