KPK rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi

Rabu, 03 Juli 2013 - 10:07 WIB
KPK rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi
KPK rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi
A A A
Sindonews.com - Empat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung senilai Rp66,5 miliar, menjalani rekonstruksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Dari pantauan Sindonews.com, satu persatu adegan dilakukan oleh keempat tersangka, untuk mengungkap kasus suap yang melibatkan oknum hakim tersebut.

Adegan pertama keempat tersangka, mantan Wakil Kepala PN Bandung Setyabudi Tedjocahcoyo, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, PNS Pemkot Bandung Heri Nurhayat dan seorang kurir bernama Asep datang dengan menggunakan satu mobil tahanan B 7773 QK sekitar pukul 09.05 WIB.

Ruang pertama yang di masuki tersangka adalah ruang mediasi yang tembus ke ruang Setyabudi, yang saat itu sebagai orang nomor dua di PN Bandung.

Selang beberapa menit, Setyabudi dan Toto keluar bersama seorang saksi bernama Wawan, dan masuk ke dalam ruangan Wakil Panitera yang berjarak 10 meter dari ruang mediasi. Sekitar 5 menit berada di ruang Wakil Panitera, mereka kembali masuk ke dalam ruang mediasi.

Hingga saat ini, keempat tersangka masih berada di dalam ruang mediasi dan menjalani rekonstruksi. Namun, wartawan tidak bisa langsung melihat jalannya rekonstruksi karena pintu ditutup dan wartawan dilarang masuk.

Sementara itu, rekonstruksi ini tidak mengganggu aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4378 seconds (0.1#10.140)