Rumah Djoko yang disita KPK dijarah warga

Selasa, 02 Juli 2013 - 20:43 WIB
Rumah Djoko yang disita...
Rumah Djoko yang disita KPK dijarah warga
A A A
Sindonews.com - Djoko Susilo (DS), terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Simulator SIM, diketahui membangun tiga buah villa dan kebun binatang di atas tanah seluas delapan hektare di Desa Cirangkong dan Kumpai, Subang, Jawa Barat.

Ian Soyfan, penjaga kebun mengatakan, setelah tanah dan bangunan disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warga menjebol tembok pagar lahan tersebut. Akibatnya, terjadi penjarahan di atas tanah tersebut.

"Waktu itu langsung dijebol warga. Banyak diambilin di sana," kata Soyfan, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2013).

Sofyan mengungkapkan, bahkan warga menduduki lahan tersebut sampai dua bulan. Tapi setelah dilaporkan ke pihak berwajib, akhirnya warga meninggalkan lokasi dan saat ini sudah tidak ada lagi warga di lahan atau vila tersebut.

Sofyan mengaku bekerja sebagai penjaga kebun Djoko sejak 2007, dengan gaji 800 ribu per bulan, dia tinggal bersama istrinya di lokasi tersebut. Di tanah itu juga ada dua kolam besar ikan, bekas kandang sapi, kandang dan istal kuda, serta empat ekor rusa dan kandangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6212 seconds (0.1#10.140)