Rekonstruksi kasus suap hakim, Dada Rosada jadi saksi

Selasa, 02 Juli 2013 - 18:18 WIB
Rekonstruksi kasus suap...
Rekonstruksi kasus suap hakim, Dada Rosada jadi saksi
A A A
Sindonews.com - Abidin, kuasa hukum Wali Kota Bandung, Dada Rosada, membenarkan besok akan digelar rekonstruksi kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Hari ini, Dada pun datang ke Markas Sabhara Polrestabes Bandung.

Soal kedatangan Dada, Abidin mengatakan bahwa Dada berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. "Hari ini beliau datang untuk konfirmasi rekonstruksi. Semua yang datang ke sini sebagai saksi," kata Abidin di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2013).

Selain Dada, menurutnya ada beberapa orang lainnya yang datang untuk konfirmasi soal rekonstruksi. Mereka adalah pihak dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat. "Dari pihak Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung dan swasta juga ada," ungkapnya.

Abidin mengungkapkan, mereka yang hadir akan diberi pengarahan untuk rekonstruksi besok. Rencananya, rekonstruksi akan digelar dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2013. Ada beberapa tempat yang akan dijadikan lokasi rekonstruksi.

"Terkait rekonstruksi, ada beberapa tempat, ada di PN Bandung, rumah Toto Hutagalung, rumah Pak Wali Kota, beberapa cafe," jelas Abidin.

Ia sendiri tidak tahu persis urutan lokasi rekonstruksi. Sedangkan rekonstruksi yang melibatkan Dada baru akan digelar pada 4 Juli di rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari II, Sarijadi, Kota Bandung.

Sedangkan saat disinggung status tersangka yang kini disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Dada Rosada, Abidin enggan memberikan komentar. "Itu hak penyidik KPK," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0680 seconds (0.1#10.140)