4 tersangka kasus Bansos dipindah ke Mapolrestabes Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu lokasi rekonstruksi kasus suap yang melibatkan hakim Setyabudi Tejocahyono adalah Pengadilan Negeri Bandung. Pasalnya, Hakim Setyabudi Tejocahyono ditangkap di situ.
"Untuk keperluan rekonstruksi, empat tersangka kini sudah dipindahkan ke Mapolrestabes Bandung. Mereka masing-masing Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep," kata Humas PN Bandung Djoko Indiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2013).
Informasi yang dihimpun, keempat tersangka tiba di Mapolrestabes Bandung sekira pukul 14.35 WIB. Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan KPK yaitu minibus Isuzu dengan pelat nomor B 7773 QK.
Sedangkan di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, digelar pertemuan tertutup untuk membahas persiapan rekonstruksi besok. Beberapa petugas KPK sudah berada di dalam. Sementara wartawan hanya bisa menunggu di halaman.
"Untuk keperluan rekonstruksi, empat tersangka kini sudah dipindahkan ke Mapolrestabes Bandung. Mereka masing-masing Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep," kata Humas PN Bandung Djoko Indiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2013).
Informasi yang dihimpun, keempat tersangka tiba di Mapolrestabes Bandung sekira pukul 14.35 WIB. Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan KPK yaitu minibus Isuzu dengan pelat nomor B 7773 QK.
Sedangkan di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, digelar pertemuan tertutup untuk membahas persiapan rekonstruksi besok. Beberapa petugas KPK sudah berada di dalam. Sementara wartawan hanya bisa menunggu di halaman.
(stb)