PN Bandung siap bantu rekonstruksi kasus bansos

Selasa, 02 Juli 2013 - 17:16 WIB
PN Bandung siap bantu rekonstruksi kasus bansos
PN Bandung siap bantu rekonstruksi kasus bansos
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Bandung sudah menerima surat rencana rekonstruksi kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemarin kami menerima surat dari KPK yang isinya pemberitahuan akan dilakukan rekonstruksi perkara Pak Setyabudi," kata Humas PN Bandung, Djoko Indiarto di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2013).

Dalam surat itu disebutkan rekonstruksi akan dilakukan 3-5 Juli mendatang. "Tapi tempat dan jamnya tidak disebutkan," ungkapnya.

Menyikapi surat itu, Djoko menyebut PN Bandung akan mempersiapkan diri untuk membantu segala keperluan dalam proses rekonstruksi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui jika penyidik KPK akan melakukan rekonstruksi kasus suap, yang melibatkan oknum hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

"Kami sudah kordinasi dengan pihak kepolisian dan pengadilan, untuk membantu berjalannya rekonstruksi tersebut. Rencananya rekonstruksi akan dilakukan selama tiga hari," kata Johan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7475 seconds (0.1#10.140)