Raih predikat WTP, BPK puji Kemenkes
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berikan Wajar Dengan Pengecualian Dengan Paragraf Penjelesan (WTP-DPP) atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2012 yang dinilai normal.
Anggota VI BPK Rizal Djalil mengatakan, porsi belanja pegawai Kemenkes mencapai 98,57 persen. Hal itu memang harus dilakukan terkait dengan hak pegawai dan karyawan yang harus dipenuhi. Selain itu, belanja barang-barang kesehatan sebesar 89,73 persen.
Menurutnya, penyerapan yang harus dimaksimalkan adalah belanja modal yang selama 2012 digunakan sebesar 87,72 persen sedangkan untuk bantuan sosial (bansos) 89,83 persen Hal ini merupakan anggaran yang dipersiapkan untuk dapat dinikmati rakyat yang masuk kedalam konsolidasi belanja modal.
"Ini merupakan bentuk kekonsistenan Kemenkes baik dalam bentuk pengadaan pembangunan, rumah sakit dan fasilitas yang dapat menditeksi penyakit di daerah," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Rizal memaparkan, total anggaran yang diberikan untuk Kemenkes sebesar Rp33.293 miliar. Dari total anggaran yanbg diberikan, hanya Rp30.575 miliar. Menurutnya, Kemenkes mempunyai semangat dan kehati-hatian dalam melakukan penyerapan anggaran.
Dalam hal ini Kemenkes mempunyai catatan khusus terkaut dengan masalah penggadaan sarana dan prasarana dalam kasus flu burung. "Kita terpaksa berikan catatan khusus. Tetapi predikat yang didapatkan Kemenkes saat ini adalah hasil kerja keras atas proses regulasi yang ketat. Bukan lobian pihak tertentu," kata dia.
Anggota VI BPK Rizal Djalil mengatakan, porsi belanja pegawai Kemenkes mencapai 98,57 persen. Hal itu memang harus dilakukan terkait dengan hak pegawai dan karyawan yang harus dipenuhi. Selain itu, belanja barang-barang kesehatan sebesar 89,73 persen.
Menurutnya, penyerapan yang harus dimaksimalkan adalah belanja modal yang selama 2012 digunakan sebesar 87,72 persen sedangkan untuk bantuan sosial (bansos) 89,83 persen Hal ini merupakan anggaran yang dipersiapkan untuk dapat dinikmati rakyat yang masuk kedalam konsolidasi belanja modal.
"Ini merupakan bentuk kekonsistenan Kemenkes baik dalam bentuk pengadaan pembangunan, rumah sakit dan fasilitas yang dapat menditeksi penyakit di daerah," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Rizal memaparkan, total anggaran yang diberikan untuk Kemenkes sebesar Rp33.293 miliar. Dari total anggaran yanbg diberikan, hanya Rp30.575 miliar. Menurutnya, Kemenkes mempunyai semangat dan kehati-hatian dalam melakukan penyerapan anggaran.
Dalam hal ini Kemenkes mempunyai catatan khusus terkaut dengan masalah penggadaan sarana dan prasarana dalam kasus flu burung. "Kita terpaksa berikan catatan khusus. Tetapi predikat yang didapatkan Kemenkes saat ini adalah hasil kerja keras atas proses regulasi yang ketat. Bukan lobian pihak tertentu," kata dia.
(maf)