Pengesahan RUU Ormas, ratusan anggota DPR absen
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) belakangan ini menjadi perhatian publik. Namun, dalam RUU yang sedianya akan disahkan dalam sidang paripurna DPR kali ini, minim perhatian dari para anggota DPR.
Indikasinya, ratusan anggota DPR tidak menghadiri sidang paripurna hari ini, dimana salah satu agendanya adalah mengenai pengesahan RUU Ormas.
Dari pantauan Sindonews hingga pukul 11.00 WIB, 220 anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna. Berdasarkan absensi rapat, hanya 340 dari 560 jumlah anggota DPR yang ada.
Berikut presensi kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna:
Fraksi Partai Demokrat: 104 dari 148 anggota
Fraksi Partai Golkar: 67 dari 106 anggota
Fraksi PDIP: 59 dari 94 anggota
Fraksi PKS: 29 dari 57 anggota
Fraksi PAN: 25 dari 46 anggota
Fraksi PPP: 22 dari 38 anggota
Fraksi PKB: 10 dari 28 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 18 dari 26 anggota
Fraksi Partai Hanura: 6 dari 17 anggota
Indikasinya, ratusan anggota DPR tidak menghadiri sidang paripurna hari ini, dimana salah satu agendanya adalah mengenai pengesahan RUU Ormas.
Dari pantauan Sindonews hingga pukul 11.00 WIB, 220 anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna. Berdasarkan absensi rapat, hanya 340 dari 560 jumlah anggota DPR yang ada.
Berikut presensi kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna:
Fraksi Partai Demokrat: 104 dari 148 anggota
Fraksi Partai Golkar: 67 dari 106 anggota
Fraksi PDIP: 59 dari 94 anggota
Fraksi PKS: 29 dari 57 anggota
Fraksi PAN: 25 dari 46 anggota
Fraksi PPP: 22 dari 38 anggota
Fraksi PKB: 10 dari 28 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 18 dari 26 anggota
Fraksi Partai Hanura: 6 dari 17 anggota
(kur)