14 kriteria penerima BLSM dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat kebijakan politik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menjelaskan, persiapan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahun ini, lebih lemah dibandingkan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurutnya, saat dilangsungkannya BLT, saat itu sosialisasi yang dipersiapkan jelas terdengar serta kriteria penerimanya. "Saat ini, pemerintah tidak menjelaskan 14 kriteria yang menjadi penerima bantuan kompensasi (BLSM). Masyarakat tidak mengatahui ada penambahan kriteria atau pengurangan," kata Andrinov saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (1/7/2013).
Andrinov mengatakan, seharusnya kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak terlalu tinggi, sekira 15 persen saja. Jika itu dilakukan, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk mengatur keuangan negara dan tidak perlu membuat perubahan.
Sehingga, pemerintah tidak diperlukan memberikan kompensasi untuk masyarakat. "Seharusnya kenaikan tidak usah terlalu tinggi, sehingga tidak inflansi. Sehingga tarif angkutan tidak perlu naik," paparnya.
Menurutnya, pemerintah melakukan kesalahan berupa pendataan dan memaksakan kenaikan harga BBM tanpa ada persiapan. "Pemerintah senang mengulangi kesalahan. BLSM ini sudah salah sasaran, penyebabnya banyak dan sesungguhnya sudah dapat diindentifikasi," tandasnya.
Menurutnya, saat dilangsungkannya BLT, saat itu sosialisasi yang dipersiapkan jelas terdengar serta kriteria penerimanya. "Saat ini, pemerintah tidak menjelaskan 14 kriteria yang menjadi penerima bantuan kompensasi (BLSM). Masyarakat tidak mengatahui ada penambahan kriteria atau pengurangan," kata Andrinov saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (1/7/2013).
Andrinov mengatakan, seharusnya kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak terlalu tinggi, sekira 15 persen saja. Jika itu dilakukan, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk mengatur keuangan negara dan tidak perlu membuat perubahan.
Sehingga, pemerintah tidak diperlukan memberikan kompensasi untuk masyarakat. "Seharusnya kenaikan tidak usah terlalu tinggi, sehingga tidak inflansi. Sehingga tarif angkutan tidak perlu naik," paparnya.
Menurutnya, pemerintah melakukan kesalahan berupa pendataan dan memaksakan kenaikan harga BBM tanpa ada persiapan. "Pemerintah senang mengulangi kesalahan. BLSM ini sudah salah sasaran, penyebabnya banyak dan sesungguhnya sudah dapat diindentifikasi," tandasnya.
(maf)