Pihak LHI makin mencium aroma penghancuran PKS
Senin, 01 Juli 2013 - 17:49 WIB
Pihak LHI makin mencium aroma penghancuran PKS
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya pihak lain di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yudi Setiawan, namun tidak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat timbul pertanyaan dari kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Diketahui, Yudi Setiawan merupakan terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jawa Timur (Jatim) dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru mengatakan, sejumlah tokoh yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ternyata tidak muncul dalam surat dakwaan Luhfi. Paru pun mulai bertanya-tanya.
"Ketika sudah menjadi surat dakwaan, semua tokoh-tokoh di luar PKS tidak muncul dalam dakwaan," sesal Paru, saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Dia pun menduga ada permainan di luar proses hukum yang tengah dihadapi kader PKS, pasalnya sejumlah nama yang disebut dalam BAP tidak muncul di Dakwaan. "Adanya diskriminatif inilah memberi kami keyakinan adanya motif di luar hukum yang begitu kuat untuk menghancurkan PKS," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah nama seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto, disebut Luthfi dalam nota pembelaan (eksepsi), mengenal dengan Yudi Setiawan.
Diketahui, Yudi Setiawan merupakan terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jawa Timur (Jatim) dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru mengatakan, sejumlah tokoh yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ternyata tidak muncul dalam surat dakwaan Luhfi. Paru pun mulai bertanya-tanya.
"Ketika sudah menjadi surat dakwaan, semua tokoh-tokoh di luar PKS tidak muncul dalam dakwaan," sesal Paru, saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Dia pun menduga ada permainan di luar proses hukum yang tengah dihadapi kader PKS, pasalnya sejumlah nama yang disebut dalam BAP tidak muncul di Dakwaan. "Adanya diskriminatif inilah memberi kami keyakinan adanya motif di luar hukum yang begitu kuat untuk menghancurkan PKS," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah nama seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto, disebut Luthfi dalam nota pembelaan (eksepsi), mengenal dengan Yudi Setiawan.
(maf)