Dua mobil Rusli yang disita atas nama Syarifa
A
A
A
Sindonews.com - Dua diantara tiga mobil yang sudah disita Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) milik Gubernur Riau Rusli Zainal, diketahui atas nama Syarifa Darmiati Ida. Syarifa disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli.
"Honda Freed dan Acord atas nama Sarifa," ujar Juru KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (1/7/2017). Sementara satu unit mobil Honda Jazz atas nama pihak lain, penyidik KPK masih menelusurinya. "sedang ditelusuri," kata Johan.
Sementara satu apartemen di Beleza Nomor 8, Permata Hijau, Jakarta Selatan sudah dikembalikan, diketahui aset tersebut hanya berstatus sewa.
"Apartemen itu ternyata disewa atas nama Sarifa, jadi yang disita tiga mobil. Ditelusuri lebih jauh ternyata dia penyewa," tukas Johan.
seperti diketahui, KPK menyita tiga mobil milik Gubernur Riau Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap PON Riau. Tak hanya itu, KPK juga menyita satu apartemen dan dokumen yang diduga terkait kasus PON.
"Ada tiga buah mobil, satu apartemen Beleza Nomor 8 dan dokumen lain, diantaranya ada penerimaan gratifikasi terkait PON Riau," kata juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Tiga mobil yang dimaksud, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY.
"Honda Freed dan Acord atas nama Sarifa," ujar Juru KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (1/7/2017). Sementara satu unit mobil Honda Jazz atas nama pihak lain, penyidik KPK masih menelusurinya. "sedang ditelusuri," kata Johan.
Sementara satu apartemen di Beleza Nomor 8, Permata Hijau, Jakarta Selatan sudah dikembalikan, diketahui aset tersebut hanya berstatus sewa.
"Apartemen itu ternyata disewa atas nama Sarifa, jadi yang disita tiga mobil. Ditelusuri lebih jauh ternyata dia penyewa," tukas Johan.
seperti diketahui, KPK menyita tiga mobil milik Gubernur Riau Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap PON Riau. Tak hanya itu, KPK juga menyita satu apartemen dan dokumen yang diduga terkait kasus PON.
"Ada tiga buah mobil, satu apartemen Beleza Nomor 8 dan dokumen lain, diantaranya ada penerimaan gratifikasi terkait PON Riau," kata juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Tiga mobil yang dimaksud, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY.
(lal)