Tunjangan guru telat 6 bulan

Senin, 01 Juli 2013 - 05:07 WIB
Tunjangan guru telat...
Tunjangan guru telat 6 bulan
A A A
Sindonews.com - Sejak awal tahun hingga Juni ini tunjangan guru masih belum diterima. Para guru pun mendesak tunjangan segera dicairkan untuk keperluan biaya hidup.

Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, seharusnya tunjangan guru dibayar per tiga bulan. Tunjangan guru Januari dibayar Maret lalu selanjutnya dibayar pada Juni ini. Namun hingga kini pemerintah tidak kunjung membayar tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Sulistiyo menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan ini ialah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat data yang salah. Dia mengungkapkan, data yang disampaikan Dapodik tidak sesuai dengan kenyataan.

“Faktanya banyak guru yang sudah mengajar 24 jam namun tidak tercatat di Dapodik,” katanya pada konferensi pers Kongres Guru Nasional di gedung PGRI, Minggu (30/6/2013).

Dia menyatakan, 8.000 guru akan mengadukan masalah ini di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kongres Guru Nasional di Istora Senayan, Rabu 3 Juli mendatang. Sulistiyo mengungkapkan, mereka akan mendesak presiden untuk memerintahkan anak buahnya agar segera menurunkan tunjangan itu.

Selain itu, dalam kongres yang akan dilaksanakan 1-5 Juli ini pihaknya meminta Dapodik tidak lagi dipakai sebagai dasar pemberian tunjangan profesi. “Tunjangan profesi harus dibayar perbulan layaknya gaji agar tidak telat berbulan-bulan,” urainya.

Dalam kongres ini pula guru akan mengadukan bahwa selain terlambat, uang yang diterima guru tidak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar.

Mantan Rektor IKIP PGRI ini juga meminta agar presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperbaiki peraturan mengenai tunjangan profesi yang tercantum pada Permenkeu No 41 dan Permenkeu 42 yang tidak dapat mengurai permasalahan pembayaran tunjangan ini.

"Perpres yang kami minta terkait dengan pembayaran tunjangan bersamaan dengan gaji. Perpres ini juga perwujudan niat baik Presiden yang ingin memuliakan guru," terangnya.

Dalam kongres guru nasional yang digelar per lima tahun ini juga akan diadakan seminar-seminar yang melibatkan para pakar dan juga kementerian. Dia berharap, dengan seminar ini akan menghasilkan jalan keluar terbaik agar tunjangan profesi guru tidak kembali terlambat.
(hyk)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved