APKLI siap usung anggotanya untuk Pemilu 2014
Jum'at, 28 Juni 2013 - 17:20 WIB
APKLI siap usung anggotanya untuk Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa (HR) didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Relawan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penobatan ini merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Asosiasi PKL Indonesia (APKLI).
"Rapimnas II APKLI memutuskan membentuk Badan Semi Otonom Relawan Kaki Lima Indonesia yang mana Ketua Wanbinnya adalah Pak Hatta Rajasa," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKLI periode 2011-2016 Ali Mahsun seusai menyampaikan hasil-hasil Rapimnas II APKLI 2013 kepada HR di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Adapun beberapa poin hasil Rapimnas II APKLI, antara lain, menyikapi momentum nasional pemilu 2014, APKLI akan mendampingi 25 juta PKL di seluruh tanah air untuk mengantarkan kader terbaiknya menjadi Presiden Periode 2014-2019.
Termasuk mengantarkan kader terbaik APKLI untuk terpilih menjadi anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Poin berikutnya adalah, menyikapi era Asean Economy Community (AEC) 2015 dan pasar tunggal dunia 2020 untuk menjaga, mempertahankan dan mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa, maka APKLI akan membentuk badan usaha yang bergerak dibidang delivery service dan retail.
Caranya dengan meminta pemerintah untuk melakukan proteksi di sektor delivery service dan retail, melakukan Gerakan Nasional Koperasi PKL, serta mengawal pelaksanaan Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Kami juga akan mendorong Perpres tersebut menjadi UU Tata Kelola PKL. Kemudian membentuk Badan Semi otonom Relawan Kaki Lima Indonesia. Dan kami juga segera merealisasikan Dompet Beasiswa Anak PKL," terangnya.
Sementara itu, Hatta Rajasa berjanji akan memperlakukan para PKL secara manusiawi. Menurutnya, penertiban PKS tidak harus melalui penggusuran. "Mereka itu bisa ditata, dibina dan diberdayakan, serta memberikan konstribusi yang besar dan bagian tak terpisahkan dari perekonomian nasional," tandas Hatta.
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian ini juga berharap jajaran APKLI lebih intensif berkomunikasi dan membangun sinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL.
"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL merupakan payung hukum yang mengikat, sebuah perintah yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, BUMN, Swasta, dan pemangku kepentingan lainnya," imbuhnya.
"Rapimnas II APKLI memutuskan membentuk Badan Semi Otonom Relawan Kaki Lima Indonesia yang mana Ketua Wanbinnya adalah Pak Hatta Rajasa," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKLI periode 2011-2016 Ali Mahsun seusai menyampaikan hasil-hasil Rapimnas II APKLI 2013 kepada HR di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Adapun beberapa poin hasil Rapimnas II APKLI, antara lain, menyikapi momentum nasional pemilu 2014, APKLI akan mendampingi 25 juta PKL di seluruh tanah air untuk mengantarkan kader terbaiknya menjadi Presiden Periode 2014-2019.
Termasuk mengantarkan kader terbaik APKLI untuk terpilih menjadi anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Poin berikutnya adalah, menyikapi era Asean Economy Community (AEC) 2015 dan pasar tunggal dunia 2020 untuk menjaga, mempertahankan dan mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa, maka APKLI akan membentuk badan usaha yang bergerak dibidang delivery service dan retail.
Caranya dengan meminta pemerintah untuk melakukan proteksi di sektor delivery service dan retail, melakukan Gerakan Nasional Koperasi PKL, serta mengawal pelaksanaan Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Kami juga akan mendorong Perpres tersebut menjadi UU Tata Kelola PKL. Kemudian membentuk Badan Semi otonom Relawan Kaki Lima Indonesia. Dan kami juga segera merealisasikan Dompet Beasiswa Anak PKL," terangnya.
Sementara itu, Hatta Rajasa berjanji akan memperlakukan para PKL secara manusiawi. Menurutnya, penertiban PKS tidak harus melalui penggusuran. "Mereka itu bisa ditata, dibina dan diberdayakan, serta memberikan konstribusi yang besar dan bagian tak terpisahkan dari perekonomian nasional," tandas Hatta.
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian ini juga berharap jajaran APKLI lebih intensif berkomunikasi dan membangun sinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL.
"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL merupakan payung hukum yang mengikat, sebuah perintah yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, BUMN, Swasta, dan pemangku kepentingan lainnya," imbuhnya.
(kur)