Kasus Hambalang, KPK periksa Kabag Sekretariat Komisi X DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menyampaikan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim.
Agus akan dimintai keterangan terkait kasus Proyek sport center Hambalang, Bogor Jawa Barat. "Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa saksi-saksi mulai dari pihak swasta, kader partai dan pejabat Kemenpora. KPK juga sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Deddy Kusdinar.
Selain itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng dan mantan pejabat di PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor.
KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, karena diduga telah menerima hadiah atau janji dari perusahaan kontraktor Hambalang.
Agus akan dimintai keterangan terkait kasus Proyek sport center Hambalang, Bogor Jawa Barat. "Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa saksi-saksi mulai dari pihak swasta, kader partai dan pejabat Kemenpora. KPK juga sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Deddy Kusdinar.
Selain itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng dan mantan pejabat di PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor.
KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, karena diduga telah menerima hadiah atau janji dari perusahaan kontraktor Hambalang.
(kur)