Tahan Andi Mallarangeng, KPK tunggu BPK

Kamis, 27 Juni 2013 - 19:15 WIB
Tahan Andi Mallarangeng,...
Tahan Andi Mallarangeng, KPK tunggu BPK
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan tersendiri tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat, Andi Alfian Mallarangeng.

Ketua KPK Abraham Samad beralasan, hingga kini KPK belum mendapatkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai besaran kerugian negara atas perkara tersebut.

"Data dari BPK kami perlukan dan kami menunggu. Kami tahan itu si Alfian Andi buat 120 hari, dan kita belum dapatkan perhitungan. Maka yang bersangkutan harus dilepas di mata hukum selama-lamanya," kata Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Pria asal Makassar ini mengaku, BPK mengalami kendala dalam melakukan perhitungan jumlah kerugian negara, karena permasalahan teknis. "Kami hanya bisa menunggu, karena BPK mengalami kendala. Itu kan perhitungan teknis," tegasnya.

Samad berharap, masyarakat tidak menyamakan antara kasus dugaan korupsi Hambalang dengan suap impor daging sapi. "Kasus yang lain tidak perlu perhitungan kerugian negara. Kasus yang anda (wartawan) bilang itu OTT yang cepat, jadi harus dibedakan," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved