Tahan Andi Mallarangeng, KPK tunggu BPK

Kamis, 27 Juni 2013 - 19:15 WIB
Tahan Andi Mallarangeng,...
Tahan Andi Mallarangeng, KPK tunggu BPK
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan tersendiri tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat, Andi Alfian Mallarangeng.

Ketua KPK Abraham Samad beralasan, hingga kini KPK belum mendapatkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai besaran kerugian negara atas perkara tersebut.

"Data dari BPK kami perlukan dan kami menunggu. Kami tahan itu si Alfian Andi buat 120 hari, dan kita belum dapatkan perhitungan. Maka yang bersangkutan harus dilepas di mata hukum selama-lamanya," kata Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Pria asal Makassar ini mengaku, BPK mengalami kendala dalam melakukan perhitungan jumlah kerugian negara, karena permasalahan teknis. "Kami hanya bisa menunggu, karena BPK mengalami kendala. Itu kan perhitungan teknis," tegasnya.

Samad berharap, masyarakat tidak menyamakan antara kasus dugaan korupsi Hambalang dengan suap impor daging sapi. "Kasus yang lain tidak perlu perhitungan kerugian negara. Kasus yang anda (wartawan) bilang itu OTT yang cepat, jadi harus dibedakan," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved