KPK sita dokumen di rektorat UI

Kamis, 27 Juni 2013 - 13:10 WIB
KPK sita dokumen di rektorat UI
KPK sita dokumen di rektorat UI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan alam kasus proyek pembangunan dan pemasangan instalasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI).

Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat UI. "Benar ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus UI," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2013).

Lebih jauh Johan menuturkan, penyidik KPK menggeledah kantor pusat rektorat dari lantai 1 hingga lantai 8. Selain itu KPK juga menggeledah kantor PT Makara Mas yang bertempat di UI terkait kasus yang sama.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor rektorat UI, namun Johan enggan menjelaskan terkait dokumen yang diduga sebagai barang bukti dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan instalasi teknologi informatika (IT) perpustakaan UI.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) bidang SDM, keuangan dan administrasi atas nama TN (Tafsir Nurchamid) sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.

TN diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan atau Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. TN diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek anggaran tahun 2010-2011 senilai Rp21 miliyar.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5636 seconds (0.1#10.140)