Menhut sebut kebakaran hutan Riau bencana nasional
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan kategori kebakaran hutan di Riau adalah bencana nasional.
Dia menuturkan, awalnya kebakaran hutan di Riau hanya bencana daerah, lantaran penanganan awalnya tak optimal karena cuaca yang ekstrim dan berlahan gambut, kebakaran hutan meluas dan status kategori bencana itu pun ditingkatkan.
"Oleh karena itu dua hari lalu sudah dikatakan dalam rapat kabinet di bawah kepemimpinan Presiden langsung, ini sudah masuk kategori bencana nasional," ujar Zulkifli di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap tebal hingga negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Sedangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat hanya bertugas membantu.
"Oleh karena itu 2-3 hari lalu TNI Polri dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, didukung Kementerian atau Lembaga dan Pemda masuk ke dalam. Tapi koordinatornya di ambil langsung oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Artinya, lanjut dia, dana penanggulangan kebakaran hutan di Riau ini menggunakan APBN. "Tidak ABPD lagi," imbuhnya.
Dia menuturkan, awalnya kebakaran hutan di Riau hanya bencana daerah, lantaran penanganan awalnya tak optimal karena cuaca yang ekstrim dan berlahan gambut, kebakaran hutan meluas dan status kategori bencana itu pun ditingkatkan.
"Oleh karena itu dua hari lalu sudah dikatakan dalam rapat kabinet di bawah kepemimpinan Presiden langsung, ini sudah masuk kategori bencana nasional," ujar Zulkifli di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap tebal hingga negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Sedangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat hanya bertugas membantu.
"Oleh karena itu 2-3 hari lalu TNI Polri dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, didukung Kementerian atau Lembaga dan Pemda masuk ke dalam. Tapi koordinatornya di ambil langsung oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Artinya, lanjut dia, dana penanggulangan kebakaran hutan di Riau ini menggunakan APBN. "Tidak ABPD lagi," imbuhnya.
(lal)