Istana: SBY tak perlu laporkan kaos Ronaldo ke KPK

Kamis, 27 Juni 2013 - 12:40 WIB
Istana: SBY tak perlu...
Istana: SBY tak perlu laporkan kaos Ronaldo ke KPK
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Yudhoyono tidak perlu melaporkan hadiah kostum sepakbola Jersey Real Madrid, dari bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kira masukan kami terima dari berbagai sumber, tidak perlu dilaporkan ke KPK. Jadi itu tidak perlu dilakukan," ujar Julian di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Julian mengisyaratkan, SBY enggan mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melaporkan pemberian hadiah berupa gitar dari personel grup band asal America Serikat, Metallica, ke KPK.

"Saya tidak dalam posisi membandingkan itu,"pungkasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Yudhoyono mendapat hadiah kostum klub sepakbola Jersey Real Madrid, Spanyol, dari bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo saat berkunjung ke Bali.

yang masing-masing sudah ada nama SBY dan Ani dengan nomor pungung 7. Kedua kaos ini juga dilengkapi tanda tangan Ronaldo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christiano Ronaldo yang didampingi kekasihnya Irina Shayk, tiba di Bali, Rabu (26/6/2013) dinihari. Ia datang ke Bali sebagai duta Mangorve Indonesia untuk menghadiri Bali Save Mangrove Save Earth (BSMSE) di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Nusa Dua, Bali.

Ata penerimaan hadiah tersebut, KPK mempersilakan Presiden SBY jika berniat untuk melaporakan ke KPK, meski tidak diwajibkan.

"Menurut saya itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan UU 30 tahun 2001 dan UU No 31 th 1999, Kalau Pak SBY mau melaporkan juga ke KPK ya dipersilahkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu 26 Juni 2013.

Johan menyebut kaos yang diterima Presiden SBY berbeda dengan hadiah yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berupa gitar Bass dari grup band Metallica.

"Berbeda dengan Gitar Jokowi, dalam kasus Gitar Jokowi yang memberi adalah panitianya bukan gitaris Metalicanya. Kedua, soal penerimaan ini juga Jokowi sendiri yang melaporkan ke KPK," tukasnya.
(lal)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Cerita Ganjar Pranowo...
Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved