JK jenguk Rusli Zainal di Rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjenguk gubernur Riau Rusli Zainaldi Rumah Tahanan (rutan) Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mau jenguk dulu ya, tunggu aja ya," Kata JK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.20 WIB. JK mengatakan, Rusli Zainal adalah juniornya di partai berlambang pohon beringin itu.
"Waktu saya wapres kan dia gubernur, saya Ketua Golkar dia Ketua DPD tingkat I di sana," tukasnya.
Namun JK menegaskan, kunjungannya ke Rutan KPK tidak mewakili Partai Golkar yang saat ini dipimpin Aburizal Bakrie. "Pribadi dong," tegasnya.
Rusli sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.
Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
"Saya mau jenguk dulu ya, tunggu aja ya," Kata JK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.20 WIB. JK mengatakan, Rusli Zainal adalah juniornya di partai berlambang pohon beringin itu.
"Waktu saya wapres kan dia gubernur, saya Ketua Golkar dia Ketua DPD tingkat I di sana," tukasnya.
Namun JK menegaskan, kunjungannya ke Rutan KPK tidak mewakili Partai Golkar yang saat ini dipimpin Aburizal Bakrie. "Pribadi dong," tegasnya.
Rusli sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.
Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(kur)