Istri muda Rusli mangkir dari panggilan KPK

Rabu, 26 Juni 2013 - 20:20 WIB
Istri muda Rusli mangkir dari panggilan KPK
Istri muda Rusli mangkir dari panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Syarifah Darmiati, ibu rumah tangga yang menjadi saksi tersangka Rusli Zainal.

Pemanggilan ulang ini, buntut dari mangkirnya Syarifah dari panggilan penyidik KPK hari ini. Syarifah sedianya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah PON Riau yang melilit Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Syarifah Darmiati, ibu rumah tangga saksi untuk tersangka RZ tidak hadir belum ada keterangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2013).

Johan mengaku belum mendapatkan informasi kapan penyidik KPK akan memanggil kembali Syarifah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Rencana pemanggilan ulang ada, tapi saya belum tahu kapan," tegasnya.

Diketahui Syarifah disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli Zainal yang saat ini sudah menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK. Bahkan Syarifah pernah membesuk Rusli di KPK.

Rusli sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak.

Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau untuk memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)