KPK minta SBY laporkan kaos pemberian Cristiano Ronaldo
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat hadiah dua buah kostum sepakbola Jersey Real Madrid, dari bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo, saat berkunjung ke Bali.
Dua buah kostum sepakbola tersebut diberikan dalam acara pencanangan Bali Save Mangrove Save Earth (BSMSE), di Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
Komisi Pemberatasan korupsi (KPK) mempersilakan Presiden SBY jika berniat untuk melaporakan ke KPK terkait pemberian tersebut, meskipun sebenarnya tidak diwajibkan.
"Menurut saya itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan UU 30 tahun 2001 dan UU No 31 th 1999, Kalau pak SBY mau melaporkan juga ke KPK ya dipersilahkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).
Johan menyebut kaos yang diterima Presiden SBY berbeda dengan hadiah yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berupa gitar Bass dari grup band Metallica.
"Berbeda dengan Gitar Jokowi, dalam kasus Gitar Jokowi yang memberi adalah panitianya bukan gitaris Metalicanya. Kedua, soal penerimaan ini juga Jokowi sendiri yang melaporkan ke KPK," tukasnya.
Seperti dilansir situs Setkab, dalam pertemuannya dengan Ronaldo di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (26/6/2013) pagi. Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapatkan hadiah spesial dari kapten timnas Portugal itu.
Ronaldo memberikan hadiah berupa dua buah jersey Real Madrid, yang masing-masing sudah ada nama SBY dan Ani dengan nomor punggung 7. Selain itu, kostum itu pun sudah ada tanda tangan pesepakbola termahal di dunia itu.
Diketahui, CR 7 secara resmi dinobatkan sebagai duta Forum Peduli Mangrove Bali, di Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali. Penobatan tersebut dilakukan secara simbolik dengan mendapatkan sertifikat dihadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dua buah kostum sepakbola tersebut diberikan dalam acara pencanangan Bali Save Mangrove Save Earth (BSMSE), di Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
Komisi Pemberatasan korupsi (KPK) mempersilakan Presiden SBY jika berniat untuk melaporakan ke KPK terkait pemberian tersebut, meskipun sebenarnya tidak diwajibkan.
"Menurut saya itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan UU 30 tahun 2001 dan UU No 31 th 1999, Kalau pak SBY mau melaporkan juga ke KPK ya dipersilahkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).
Johan menyebut kaos yang diterima Presiden SBY berbeda dengan hadiah yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berupa gitar Bass dari grup band Metallica.
"Berbeda dengan Gitar Jokowi, dalam kasus Gitar Jokowi yang memberi adalah panitianya bukan gitaris Metalicanya. Kedua, soal penerimaan ini juga Jokowi sendiri yang melaporkan ke KPK," tukasnya.
Seperti dilansir situs Setkab, dalam pertemuannya dengan Ronaldo di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (26/6/2013) pagi. Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapatkan hadiah spesial dari kapten timnas Portugal itu.
Ronaldo memberikan hadiah berupa dua buah jersey Real Madrid, yang masing-masing sudah ada nama SBY dan Ani dengan nomor punggung 7. Selain itu, kostum itu pun sudah ada tanda tangan pesepakbola termahal di dunia itu.
Diketahui, CR 7 secara resmi dinobatkan sebagai duta Forum Peduli Mangrove Bali, di Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali. Penobatan tersebut dilakukan secara simbolik dengan mendapatkan sertifikat dihadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(lal)