Di balik pembelian rumah istri DS, Dipta Anindita

Selasa, 25 Juni 2013 - 20:36 WIB
Di balik pembelian rumah...
Di balik pembelian rumah istri DS, Dipta Anindita
A A A
Sindonews.com - Meriana Suryana, Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo (DS).

Saksi mengungkap alasan pembelian rumah oleh Dipta Anindita istri Djoko, dibuat lebih murah. Hal itu dilakukan, karena untuk memperkecil pajak yang harus dibayar.

Diketahui rumah seluas 703 meter persegi tersebut ada di Jalan Prapanca, Nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Iya benar (agar pajaknya murah)," kata Meriana dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Meriyana diketahui sebagai notaris pembelian rumah Dipta. Menurutnya, pembayaran tidak dilakukan oleh Dipta, tapi oleh ayahnya, Djoko Waskito. "Yang membayar Pak Djoko Waskito," tegasnya.

Menurut Mariyana, rumah di Jalan Prapanca tersebut seharga Rp14,45 miliar. Persidangan sebelumnya terungkap, seorang saksi bernama Buntario Tigris selaku notaris mengatakan, Dipta Anindita pernah membeli rumah senilai Rp14,45 miliar pada tahun 2008.

Pada kesempatan itu, Buntario hanya sebagai perantara terkait penjualan rumah milik Johadi Akman dan Djuslina Djaja. Pasalnya, pembelian tersebut diwakili oleh Djoko Yuwono yang sudah menerima kuasa ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito.

"Pak Djoko Yuwono langsung membeli dari Johadi dan Djuslina. Saya cuma perantara. Akta jual belinya diurus Ibu Mariyana Suryana," kata Buntario di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juni 2013.

Tapi, pembelian rumah itu diduga ada permainan, pasalnya harga yang tercantum dalam akta jual-beli hanya sebesar Rp5,7 miliar. "Pengikatan jual beli dibuat tanggal 24 Desember 2008, lalu AJB (Akta Jual Beli) dibuat tanggal 30 Desember 2008. Tetapi, waktu pengikatan jual beli harga rumah Rp5,7 miliar," tukas Buntario.
(maf)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved