Di balik pembelian rumah istri DS, Dipta Anindita

Selasa, 25 Juni 2013 - 20:36 WIB
Di balik pembelian rumah...
Di balik pembelian rumah istri DS, Dipta Anindita
A A A
Sindonews.com - Meriana Suryana, Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo (DS).

Saksi mengungkap alasan pembelian rumah oleh Dipta Anindita istri Djoko, dibuat lebih murah. Hal itu dilakukan, karena untuk memperkecil pajak yang harus dibayar.

Diketahui rumah seluas 703 meter persegi tersebut ada di Jalan Prapanca, Nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Iya benar (agar pajaknya murah)," kata Meriana dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Meriyana diketahui sebagai notaris pembelian rumah Dipta. Menurutnya, pembayaran tidak dilakukan oleh Dipta, tapi oleh ayahnya, Djoko Waskito. "Yang membayar Pak Djoko Waskito," tegasnya.

Menurut Mariyana, rumah di Jalan Prapanca tersebut seharga Rp14,45 miliar. Persidangan sebelumnya terungkap, seorang saksi bernama Buntario Tigris selaku notaris mengatakan, Dipta Anindita pernah membeli rumah senilai Rp14,45 miliar pada tahun 2008.

Pada kesempatan itu, Buntario hanya sebagai perantara terkait penjualan rumah milik Johadi Akman dan Djuslina Djaja. Pasalnya, pembelian tersebut diwakili oleh Djoko Yuwono yang sudah menerima kuasa ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito.

"Pak Djoko Yuwono langsung membeli dari Johadi dan Djuslina. Saya cuma perantara. Akta jual belinya diurus Ibu Mariyana Suryana," kata Buntario di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juni 2013.

Tapi, pembelian rumah itu diduga ada permainan, pasalnya harga yang tercantum dalam akta jual-beli hanya sebesar Rp5,7 miliar. "Pengikatan jual beli dibuat tanggal 24 Desember 2008, lalu AJB (Akta Jual Beli) dibuat tanggal 30 Desember 2008. Tetapi, waktu pengikatan jual beli harga rumah Rp5,7 miliar," tukas Buntario.
(maf)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved