Diduga KKN, Bupati Kerinci dilaporkan ke KPK

Selasa, 25 Juni 2013 - 14:22 WIB
Diduga KKN, Bupati Kerinci dilaporkan ke KPK
Diduga KKN, Bupati Kerinci dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Bupati Kerinci Murasman di duga terlibat kasus korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam masa pemerintahannya. Murasman diduga menempatkan anak, menantu serta kemenakannya pada posisi strategis dibirokrasi.

"Anak kedua Murasman, Monadi menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar). Menantunya, Rafik Orba adalah Kepala Inspektorat. Anaknya, Montesna, menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan. Terakhir, Bendahara BKD adalah keponakannya, Leni." Tutur Oktafiandi tokoh pemuda Kerinci, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Selain itu, Murasman juga berhasil mengakali pemerintah pusat, hingga lahirlah Keputusan Bupati Kerinci No. 135.5/Kep.230/2010, tentang Penetapan Lokasi Ibu Kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci tanggal 8 Juni 2010.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011 tertanggal 18 April 2011, tentang pemindahan lokasi Ibu Kota Kabupaten Kerinci menjadi Kecamatan Siulak diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasan Murasman, masyarakat menghibahkan tanah 300 hektare untuk Bukit Tengah.

Oktafiandi menjelaskan, masyarakat merasa tertipu karena tak satupun janjinya direalisasikan. Kebun masyarakat sudah dibabat habis, namun hak masyarakat tak diberikan. Oleh karena itu, Pemuda Kerinci mendesak kepada KPK harus segera mengusut tuntas dan menangkap Bupati Kerinci Murasman atas praktek KKN dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukannya sebagai Bupati Kerinci.

"Beberapa LSM setempat sejak dua tahun terakhir sudah berkali-kali melaporkan dugaa KKN ini. Termasuk LSM Geger juga telah melaporkan ke KPK dengan nomor registrasi laporan 201109000256 tapi belum ada tindak lanjut," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2518 seconds (0.1#10.140)