Tingkatkan pelayanan publik, Kemenkum HAM gandeng Ombudsman

Selasa, 25 Juni 2013 - 01:02 WIB
Tingkatkan pelayanan publik, Kemenkum HAM gandeng Ombudsman
Tingkatkan pelayanan publik, Kemenkum HAM gandeng Ombudsman
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) untuk kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Kerja sama dalam pengawasan publik itu mencakupi pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, mencakupi soal upaya perbaikan pelayanan publik, pemeriksaan tanpa pemberitahuan (Sidak) di lingkungan Kemenkum HAM.

Menkum HAM Amir Syamsudin menegaskan, kerja sama ini perlu dilakukan agar seluruh jajaran di Kemenkum HAM bisa mempersiapkan diri dan memastikan bahwa upaya pelayanan publik telah diprogramkan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana.

"Jika ada selama ini pelayanan kurang baik, agar kedepannya bisa berjalan lebih baik untuk kepentingan masyarakat luas. Penandatanganan MoU ini langkah untuk saling mendukung dan memperkuat fungsi lembaga melalui berbagai kegiatan dan program aksi yang berkelanjutan. Tujuannya untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Amir dalam memberikan sambutan di Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengharapkan, dengan adanya MoU bisa memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kinerja kedua lembaga itu. Menurut dia, nota kesepahaman dengan Kemenkumham itu merupakan kado yang indah karena bertepatan pada momentum peringatan hari pelayanan publik internasional yang jatuh pada 23 Juni.

“23 Juni adalah hari pelayanan publik internasional, jadi MoU dengan Kemenkum HAM adalah kado yang indah,” ujarnya

Dia juga mengapresiasi Kemnkum HAM atas digelarnya nota kesepahaman tersebut, sehingga upaya kedua lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat akan bisa diwujudkan dengan baik.

Atas hal tersebut, ia menilai seharusnya semua kementerian atau lembaga yang memiliki unit pelayanan publik, siap melakukan kerja sama dengan Ombudsman. “Kita harapkan ke depannya semua lembaga atau kementerian bisa bekerja sama dengan Ombudsman,” harapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7664 seconds (0.1#10.140)