Hakim Setyabudi ditolak di Rutan Kebonwaru

Senin, 24 Juni 2013 - 19:52 WIB
Hakim Setyabudi ditolak di Rutan Kebonwaru
Hakim Setyabudi ditolak di Rutan Kebonwaru
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang juga Ketua Majelis Hakim kasus Bansos Kota Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, rupanya ditolak dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru.

Alasan penolakan yang diungkapkan pihak Kebonwaru yakni untuk menjaga kondusifitas. Pasalnya, ada beberapa pihak yang diduga akan melakukan balas dendam kepada hakim yang tersandung kasus suap Bansos itu.

Akibat penolakan itu, membuat beberapa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, yang kemudian ke Rutan Kebonwaru, Senin (24/6/2013).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rutan Kebonwaru, hanya menerima tigs tersangka lainnya, yakni Toto Hutagalung, Asep Triana, dan Herry Nurhayat.

"Mungkin mereka takut ada yang menganiaya Setyabudi ketika dititip di Rutan Kebonwaru, apalagi banyak yang dikecewakan olehnya termasuk Deddy Surgarda yang melakukan pembacokan kepada terdakwa korupsi beberapa waktu lalu," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Bahkan dikatakannya lagi, ada juga narapidana yang menagih uangnya kembali agar bisa divonis ringan. Alasan itulah yang membuat Rutan Kebonwaru menolak Setyabudi. "Tetapi vonisnya tetap tinggi, akhirnya dia menagih uang yang sudah disetorkan ke Setyabudi itu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Dardiansyah, mengaku belum tahu soal penolakan tersebut. "Saya belum dapat laporan dari Kepala Rutan. Nanti saya kabari," katanya kepada wartawan.

Bahkan Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitoyo, juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut. "Maaf saya sedang di luar," ucapnya singkat saat dihubungi wartawan via telfon selulernya.
Bahkan jawaban Joko pun berkali-kali sama ketika wartawan mengkonfirmasi hal lain.

Terkait penolakan napi titipan oleh Rutan Kebonwaru sangat disesalkan Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik (LPHKP) Jawa Barat Erlan Jaya Putra. "Aneh kok ditolak?, seharusnya Rutan menjamin keamanan bagi semua narapidana dan harus dicari jalan keluarnya. Jangan belum apa-apa sudah ditolak," sesal Erlan saat diminta tanggapan mengenai kasus ini melalui sambungan telepon.

Dikatakan Erlan, bila Rutan sudah angkat tangan dalam menangani ini bearti sudah tidak ada jaminan keamanan untuk penghuninya di dalam. "Semuanya sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban Rutan untuk menerima tahanan titipan dengan segala konsekwensinya," paparnya.

Sumber lainnya pun menyatakan, pihak Rutan Kebonwaru sudah memberikan alternatif untuk menitipkan Setyabudi di Lapas khusus koruptor yakni Lapas Sukamiskin. Namun keputusan itu belum diputuskan lantaran tidak ada permintaan secara tertulis dari Rutan Kebonwaru.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4091 seconds (0.1#10.140)