Hari ini Tipikor adili LHI & AF
A
A
A
Sindonews.com - Dua tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmaf Fathanah, akan menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Fathanah tiba di Gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pukul 8:58 WIB. Selang beberapa menit kemudian, Luthfi yang juga mantan Presiden PKS itu tiba di Tipikor.
"Sehat, sehat, Alhamdulillah sehat," kata Fathanah menyambut pertanyaan wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Sementara itu, Luthfi yang tiba di Tipikor langsung menebar senyum kesejumlah wartawan. Dengan memakai batik ungu mantan anggota DPR itu terlihat sumringah. Namun, Luthfi enggan memberikan komentar terkait dakwaan yang menjeratnya.
"Nanti saja habis sidang. Habis sidang saya bicara," kata Luthfi sambil tersenyum.
Ketika didesak mau bicara apa, Luthfi kembali bungkam. "Apa saja lah," tukasnya singkat.
Sementara itu, sidang terhadap kasus suap impor daging sapi di Kementan Republik Indonesia nampaknya molor. Pasalnya, sidang tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, sampai berita ini ditulis sidang belum juga dimulai.
Pantauan Sindonews di lokasi AF dan Luthfi menuggu di ruang terpisah. Selain dikenakan kasus suap, Luthfi dan Fathanah diduga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uangam (TPPU). Terkait penyidikan dugaan pencucian uang ini, KPK menyita mobil, tanah dan rumah milik LHI yang diduga terkait dengan TPPU.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Fathanah tiba di Gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pukul 8:58 WIB. Selang beberapa menit kemudian, Luthfi yang juga mantan Presiden PKS itu tiba di Tipikor.
"Sehat, sehat, Alhamdulillah sehat," kata Fathanah menyambut pertanyaan wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Sementara itu, Luthfi yang tiba di Tipikor langsung menebar senyum kesejumlah wartawan. Dengan memakai batik ungu mantan anggota DPR itu terlihat sumringah. Namun, Luthfi enggan memberikan komentar terkait dakwaan yang menjeratnya.
"Nanti saja habis sidang. Habis sidang saya bicara," kata Luthfi sambil tersenyum.
Ketika didesak mau bicara apa, Luthfi kembali bungkam. "Apa saja lah," tukasnya singkat.
Sementara itu, sidang terhadap kasus suap impor daging sapi di Kementan Republik Indonesia nampaknya molor. Pasalnya, sidang tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, sampai berita ini ditulis sidang belum juga dimulai.
Pantauan Sindonews di lokasi AF dan Luthfi menuggu di ruang terpisah. Selain dikenakan kasus suap, Luthfi dan Fathanah diduga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uangam (TPPU). Terkait penyidikan dugaan pencucian uang ini, KPK menyita mobil, tanah dan rumah milik LHI yang diduga terkait dengan TPPU.
(stb)