Harga BBM naik, menteri jangan hanya sidak

Jum'at, 21 Juni 2013 - 12:50 WIB
Harga BBM naik, menteri jangan hanya sidak
Harga BBM naik, menteri jangan hanya sidak
A A A
Sindonews.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan naik mulai Sabtu 22 Juni 2013 pukul 00:00 WIB melalui pengumuman resmi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta agar pemerintah juga segera melakukan pengawasan.

"Aparat pemerintah harus memastikan dan berperan secara aktif untuk memantau pra dan paska pengumuman kenaikan harga BBM yang rencananya akan diumumkan malam ini," imbau anggota Komisi VII DPR RI, Nur Yasin melalui pesan singkatnya, Jumat (21/6/2013).

Menurutnya, BPH Migas sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pendistribusian BBM harus dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan, penegak hukum hingga Pertamina.

"BPH Migas harus pro aktif untuk operasional di lapangan," terangnya.

"Di samping itu, kami meminta seluruh menteri dan jajaran pemerintah juga harus terlibat aktif dalam merespons kenaikan harga BBM," sambungnya.

Nur Yasin berpesan kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan agar mengendalikan harga pangan sebagai dampak kenaikan BBM bersubsidi.

"Menteri tidak hanya sekadar sidak yang tidak ada tindaklanjutnya. Harus ada tindak lanjut konkret setelah sidak," tegasnya.

Sementara itu, ditingkat pengamanan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) diminta untuk mengerahkan aparat keamanan untuk mengantisipaadanya pihak-pihak yang mencari keuntungan di balik kebijakan itu.

"Pastikan tidak ada sedikitpun celah untuk melakukan penyelewengan di lapangan," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7747 seconds (0.1#10.140)