Daerah bertanggung jawab atur dana bansos
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial memastikan setiap daerah memiliki dana bantuan sosial (bansos) sendiri, dan tidak selalu bergantung dengan Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri menanggapi imbauan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono yang meminta daerah mengembalikan dana bansos yang tidak terserap.
Namun Salim memastikan, meski memiliki dana bansos sendiri, pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas penggunaannya agar tidak terjadi penyelewengan.
"Daerah sudah mempunyai kewenangan sendiri atas otonomi daerah (otda) yang dimiliki, maka hal itu menjadi prioritas dan tanggung jawab tersendiri," kata Salim di Hotel Merlin Park, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan dana bansos yang ada di kementeriannya sebesar Rp70 triliun. Salah satu penyerapannya untuk memaksimalkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp3,5 triliun.
Menko Kesra Agung Laksono meminta dana bansos segera diserap dan direalisasikan kepada masyarakat. Jika dana tersebut tidak terpakai, seyogyanya dikembalikan ke negara.
"Supaya cepat ditindaklanjuti jika terjadi pengendapan atau dikembalikan ke negara," kata Agung saat ditemui di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri menanggapi imbauan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono yang meminta daerah mengembalikan dana bansos yang tidak terserap.
Namun Salim memastikan, meski memiliki dana bansos sendiri, pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas penggunaannya agar tidak terjadi penyelewengan.
"Daerah sudah mempunyai kewenangan sendiri atas otonomi daerah (otda) yang dimiliki, maka hal itu menjadi prioritas dan tanggung jawab tersendiri," kata Salim di Hotel Merlin Park, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan dana bansos yang ada di kementeriannya sebesar Rp70 triliun. Salah satu penyerapannya untuk memaksimalkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp3,5 triliun.
Menko Kesra Agung Laksono meminta dana bansos segera diserap dan direalisasikan kepada masyarakat. Jika dana tersebut tidak terpakai, seyogyanya dikembalikan ke negara.
"Supaya cepat ditindaklanjuti jika terjadi pengendapan atau dikembalikan ke negara," kata Agung saat ditemui di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
(mhd)