PAN bantah Hatta terlibat suap impor daging sapi
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan membantah jika Ketua Umum Hatta Rajasa terlibat dalam suap impor daging sapi di Kementan.
"Namanya orang, silakan saja kalau mau jual-jual. Tapi kita membantah keras, Pak Hatta tidak pernah mengurusi hal itu," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Ia mengatakan, Hatta telah menolak terkait penambahan kouta daging sapi impor. Dirinya pun meyakini fakta hukum akan menolak kabar tersebut.
"Siapapun dalam konteks hukum kalau tersangka menjual nama, pasti akan terjawab dengan fakta hukum. Apalagi yang disaksikan itu tidak terbukti. Pak Hatta juga menolak penambahan kuota itu. Kita lihat perkembangannya," terangnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry Roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Namanya orang, silakan saja kalau mau jual-jual. Tapi kita membantah keras, Pak Hatta tidak pernah mengurusi hal itu," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Ia mengatakan, Hatta telah menolak terkait penambahan kouta daging sapi impor. Dirinya pun meyakini fakta hukum akan menolak kabar tersebut.
"Siapapun dalam konteks hukum kalau tersangka menjual nama, pasti akan terjawab dengan fakta hukum. Apalagi yang disaksikan itu tidak terbukti. Pak Hatta juga menolak penambahan kuota itu. Kita lihat perkembangannya," terangnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry Roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
(kri)