Kemensos akan gandeng KPK awasi kompensasi BBM
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengawasi penyimpangan jika terjadi.
Selain itu, Kemensos meminta kepada masyarakat, untuk berani melaporkan jika terjadi penyimpangan di lapangan.
"Masyarakat berhak meminta beras sesuai dengan kulitas yang diberikan pemerintah. Maka masyarakat harus berani melaporkan dan kritis," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung, saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa (18/6/2013).
Lebih lanjut Andi mengatakan, program baru yang menjadi kebijakan strategis pemerintah bersama DPR ialah (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) BLSM yang akan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau kurang lebih 60 juta rakyat miskin.
"Program tersebut menjadi program pro rakyat yang langsung akan diberikan kepada masyarakat miskin melalui PT Pos," pungkasnya.
Sebelumnya, Andi mengatakan, selain PKH program kompensasi lainnya yang dikelola Kemensos ialah raskin yang akan diberikan 15 kilogram (kg) setiap bulannya, dengan harga tebusan Rp1600, dengan anggaran sebesar Rp43 triliun.
"Jika terjadi penyimpangan di lapangan terkait dengan harga tebusan yang lebih mahal, kualitas beras yang tidak layak, dan penerimaan beras yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut adalah pelanggaran yang harus diproses," tegasnya.
Selain itu, Kemensos meminta kepada masyarakat, untuk berani melaporkan jika terjadi penyimpangan di lapangan.
"Masyarakat berhak meminta beras sesuai dengan kulitas yang diberikan pemerintah. Maka masyarakat harus berani melaporkan dan kritis," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung, saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa (18/6/2013).
Lebih lanjut Andi mengatakan, program baru yang menjadi kebijakan strategis pemerintah bersama DPR ialah (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) BLSM yang akan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau kurang lebih 60 juta rakyat miskin.
"Program tersebut menjadi program pro rakyat yang langsung akan diberikan kepada masyarakat miskin melalui PT Pos," pungkasnya.
Sebelumnya, Andi mengatakan, selain PKH program kompensasi lainnya yang dikelola Kemensos ialah raskin yang akan diberikan 15 kilogram (kg) setiap bulannya, dengan harga tebusan Rp1600, dengan anggaran sebesar Rp43 triliun.
"Jika terjadi penyimpangan di lapangan terkait dengan harga tebusan yang lebih mahal, kualitas beras yang tidak layak, dan penerimaan beras yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut adalah pelanggaran yang harus diproses," tegasnya.
(maf)