Bareskrim terima laporan Antasari

Selasa, 18 Juni 2013 - 18:59 WIB
Bareskrim terima laporan...
Bareskrim terima laporan Antasari
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Antasari Azhar, Kurniawan Adi Nugroho, Melky Tobing, dan Dwi Nurdiansyah Santoso, resmi melaporkan Jeffry Lumempouw dan Erza Imelda Fitri Mumu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedua orang yang dilaporkan Antasari melalui kuasa hukumnya itu adalah salah satu saksi yang memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, NAsrudin Zulkarnaen.

Antasari menilai Jefry dan Erza memberikan keterangan palsu dibawah sumpah, dalam persidangan yang digelar tahun 2010 lalu itu. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu beranggapan kedua saksi dalam persidangannya itu melanggar pasal 242 ayat (2) KUHP.

"Kami sudah membuat laporan di Bareskrim barusan dengan nomor LP/518/VI/2013/Bareskrim Tanda Bukti Lapor TBL/259/VI/2013/Bareskrim, tanggal 18 Juni 2013," kata Adi Nugrohodalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Menurut Adi, para terlapor menyatakan telah melihat adanya SMS teror dari Antasari ke Nasrudin dengan bunyi “Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya."

"Bunyi SMS tersebut dijadikan dasar untuk mendakwa Antasari dan telah dijatuhi penjara 18 tahun," kata Adi.

Sementara Antasari, meski telah divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan turut serta merencanakan pembunuhan Nasrudin. Dia tetap bersikukuh tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin yang dilatari cinta segi tiga antara Antasari, NAsrudin dan seorang wanita Rhani Juliani.

Antasari terus berupaya mencari keadilan atas hukuman dirinya dengan mengajukan berbagai upaya hukum untuk membuka kembali kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
(lal)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Eks Letnan Kolonel AS:...
Eks Letnan Kolonel AS: Ukraina Harus Terima Kalah Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved