Kata pengacara, Luthfi Hasan sakit ambeien
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru menyambangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), untuk membesuk Luthfi. Menurut Zainuddin, saat ini kondisi kesehatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tengah menurun.
"Saya ke sini mau besuk saja Pak Luthfi, karena minggu lalu belum, kemarin itu dia kena hemoroid (wasir atau ambeien), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal 1990," kata Paru di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).
Lebih jauh Paru menuturkan, pihaknya sangat berharap, Luthfi yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu, mendapatkan izin untuk dirawat, supaya tetap bisa mengikuti persidangan.
"Makanya diberikan kesempatan ke dokter, karena harus dirawat. Ini sudah stadium tiga, kalau stadium tiga itu, seharusnya dilakukan tindakan operasi," ungkapnya.
Paru membenarkan, beberapa hari lalu, Luthfi sempat di rawat di RUmah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Bahkan, seharusnya hari ini sudah melakukan check up lagi.
"Kita enggak tahu, tapi sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan. Kan proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalau enggak sehat kan, enggak bisa hadir di sidang," tukasnya.
"Saya ke sini mau besuk saja Pak Luthfi, karena minggu lalu belum, kemarin itu dia kena hemoroid (wasir atau ambeien), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal 1990," kata Paru di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).
Lebih jauh Paru menuturkan, pihaknya sangat berharap, Luthfi yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu, mendapatkan izin untuk dirawat, supaya tetap bisa mengikuti persidangan.
"Makanya diberikan kesempatan ke dokter, karena harus dirawat. Ini sudah stadium tiga, kalau stadium tiga itu, seharusnya dilakukan tindakan operasi," ungkapnya.
Paru membenarkan, beberapa hari lalu, Luthfi sempat di rawat di RUmah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Bahkan, seharusnya hari ini sudah melakukan check up lagi.
"Kita enggak tahu, tapi sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan. Kan proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalau enggak sehat kan, enggak bisa hadir di sidang," tukasnya.
(maf)