KPK telusuri jejak aset Rusli Zainal

Selasa, 18 Juni 2013 - 17:27 WIB
KPK telusuri jejak aset...
KPK telusuri jejak aset Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang berstatus tersangka kasus dugaan suap PON Riau. Tak berhenti di situ, KPK masih akan mengembangkan kasus ini.

Ketika ditanya mengenai peluang Rusli akan dikenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)? Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan informasi.

"Belum ada informasi," ujar Johan Budi di Jalan Rasuna Said, kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

Johan mengatakan, harus mengkonfirmasi kepada penyidik KPK sudah sejauh mana hasil penelusuran terhadap aset kader Partai Golkar itu. "Nanti saya konfirmasi lagi berapa aset yang sudah dilakukan tracing oleh penyidik," tukasnya.

Sementara pengacara Rusli, Rudy Alfonso mengatakan, kliennya tidak bisa dijerat dengan pasal TPPU. Apalagi, pernyataan mantan Kadispora Pemprov Riau Lukman Abbas yang menuduh Rusli belum terbukti.

"Tau enggak penerapan TPPU itu apa. TPPU itu kalau predicate crimenya sudah terbukti dulu," kata Rudy di KPK.

Ketika disinggung apakah Rusli tidak bisa dikenai TPPU, dia dengan tegas mengatakan tidak bisa. Dia pun mengklaim kader Golkar itu rajin mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Iya dong. Kalau Pak Rusli ini, itu kan dia ada mengisi LHKPN. Dia ada mengisi semuanya. Enggak ada yang dia sembunyikan. Dia itu juga sebelum menjadi Bupati, itu kan di Ketua Gapensi, pengusaha. Mertuanya juga mantan gubernur," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0659 seconds (0.1#10.140)