KPK periksa 3 saksi terkait kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki yang dianggap mengetahui kasus Pusat Pelatihan Pendidikan Olah raga Nasional (P3SON), Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini ada tiga saksi akan diperiksa KPK yang dianggap penting untuk diminta keterangannya dalam kasus seninilai 2,5 triliun itu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nurgaraha menyampaikan, salah satu yang diperiksa adalah Manajer Keuangan PT Wika, Ade Wahyu.
Pihak terkait lainnya yang dieperiksa adalah, Diah Kusumawardani selaku Koordinator Akuntansi Departemen Bangunan PT Wika dan Eva Ompita Soraya selaku Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.
"Yang bersangkutan di periksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dihubungi wartawan dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Dalam kasus ini KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Muhammad Noor dan Anas Urbangingrum. Namun, KPK baru menahan Deddy Kusdinar.
Hari ini ada tiga saksi akan diperiksa KPK yang dianggap penting untuk diminta keterangannya dalam kasus seninilai 2,5 triliun itu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nurgaraha menyampaikan, salah satu yang diperiksa adalah Manajer Keuangan PT Wika, Ade Wahyu.
Pihak terkait lainnya yang dieperiksa adalah, Diah Kusumawardani selaku Koordinator Akuntansi Departemen Bangunan PT Wika dan Eva Ompita Soraya selaku Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.
"Yang bersangkutan di periksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dihubungi wartawan dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Dalam kasus ini KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Muhammad Noor dan Anas Urbangingrum. Namun, KPK baru menahan Deddy Kusdinar.
(kur)