KPU tak kunjung rampungkan aturan dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum juga merampungkan peraturan soal dana kampanye peserta Pemilu 2014 mendatang. Apa alasan KPU belum merampungkan peraturan tersebut?
Ketika diminta tanggapannya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay beralasan peraturan tersebut masih pada proses perbaikan dan belum bisa diajukan ke DPR.
“Kami belum ajukan soal aturan itu. Kami akan lakukan segera mungkin. Karena kami mau merapikan lagi,“ kata Hadar saat dihubungi, Selasa (18/6/2013).
Hadar juga mengungkapkan, pihaknya masih ingin melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mendapatkan masukan. Agar nantinya peraturan ini bisa diterima semua kalangan.
“Harus ada koordinasi dulu dengan Bawaslu dan lain-lain,“ imbuhnya.
Saat disinggung kepastian pengesahan peraturan tersebut, Hadar tidak bisa memberikan waktu tepatnya. Dia pun hanya bisa memberikan kepastian bahwa peraturan tersebut akan rampung sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT). “Pokoknya akan Kita upayakan secepat mungkin," pungkasnya.
Ketika diminta tanggapannya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay beralasan peraturan tersebut masih pada proses perbaikan dan belum bisa diajukan ke DPR.
“Kami belum ajukan soal aturan itu. Kami akan lakukan segera mungkin. Karena kami mau merapikan lagi,“ kata Hadar saat dihubungi, Selasa (18/6/2013).
Hadar juga mengungkapkan, pihaknya masih ingin melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mendapatkan masukan. Agar nantinya peraturan ini bisa diterima semua kalangan.
“Harus ada koordinasi dulu dengan Bawaslu dan lain-lain,“ imbuhnya.
Saat disinggung kepastian pengesahan peraturan tersebut, Hadar tidak bisa memberikan waktu tepatnya. Dia pun hanya bisa memberikan kepastian bahwa peraturan tersebut akan rampung sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT). “Pokoknya akan Kita upayakan secepat mungkin," pungkasnya.
(kri)