Dada dicecar soal pengakuan mantan Sekda

Selasa, 18 Juni 2013 - 01:02 WIB
Dada dicecar soal pengakuan...
Dada dicecar soal pengakuan mantan Sekda
A A A
Sindonews.com - Sekitar 12 jam lamanya, Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Kepada wartawan, Dada mengakui dirinya dikonfirmasi oleh penyidik mengenai pengakuan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.

Dalam pengakuan Edi Siswadi menyebutkan Dada memerintahkan agar kepala dinas di jajaran Pemkot Bandung urunan untuk memberi suap kepada Hakim Setyabudi yang menangani kasus korupsi Bansos.

Menurutnya, pengakuan tersebut perlu divalidasi secara mendalam.

"Itu ya kita juga ada validasi tentang pernyataan dia, barusan kan saya validasi juga," ujar Dada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.

"Selain itu, juga seputar kegiatan yang berkaitan dengan yang dilakukan kawan-kawan," imbuhnya.

Tapi Dada membantah telah memerintahkan urunan yang digunakan untuk menyuap.

"Bahwa dia melaporkan sesuatu, ada yang dia laporkan ada yang tidak," pungkasnya.

Dalam kasus itu sendiri, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(lns)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved