BNN akan tingkatkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba
Senin, 17 Juni 2013 - 23:51 WIB
BNN akan tingkatkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, saat ini dibutuhkan koordinasi baik kementerian pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat aksi nasional dalam pemberantasan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Saat ini angka prevalensi relaps (mencegah kekambuhan) yang dilakukan BNN mendekati 90 persen. Tetap hal ini menjadi tidak efektif karena rehabilitasi tidak menjamin untuk user menggunakan Napza kembali.
"Kita akan tingkatkan agar pengguna Napza untuk bisa menjalani rehab dan mendapatkan fasilitas yang memadai," kata Anang saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), dalam rakor tingkat menteri dan lembaga, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).
Lanjut dia, saat ini selain peran aktif pemerintah pusat dan Pemda untuk memperluas cakupan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), guna melakukan penguatan sentra reabilitasi medis dan sosial bagi pengguna napza.
Hal ini bertujuan untuk lebih maksimalkan pengawasan terhadap Napza yang beredar. Terlebih untuk daerah perbatasan yang menjadi keluar masuknya Napza di Indonesia. Saat ini ada 86 titik perbatasan yang dikoordinir oleh BNN dalam pengendalian Napza.
"Peran keluarnya peran keluraga dan teman dekat yang baik juga sangat mempengaruhi. Karena hasrat untuk user menggunakan Napza kembali menjadi besar disaat faktor lingkungan, teman dan kebiasaan yang dilakukan tidak terkendali," tegasnya.
Saat ini angka prevalensi relaps (mencegah kekambuhan) yang dilakukan BNN mendekati 90 persen. Tetap hal ini menjadi tidak efektif karena rehabilitasi tidak menjamin untuk user menggunakan Napza kembali.
"Kita akan tingkatkan agar pengguna Napza untuk bisa menjalani rehab dan mendapatkan fasilitas yang memadai," kata Anang saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), dalam rakor tingkat menteri dan lembaga, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).
Lanjut dia, saat ini selain peran aktif pemerintah pusat dan Pemda untuk memperluas cakupan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), guna melakukan penguatan sentra reabilitasi medis dan sosial bagi pengguna napza.
Hal ini bertujuan untuk lebih maksimalkan pengawasan terhadap Napza yang beredar. Terlebih untuk daerah perbatasan yang menjadi keluar masuknya Napza di Indonesia. Saat ini ada 86 titik perbatasan yang dikoordinir oleh BNN dalam pengendalian Napza.
"Peran keluarnya peran keluraga dan teman dekat yang baik juga sangat mempengaruhi. Karena hasrat untuk user menggunakan Napza kembali menjadi besar disaat faktor lingkungan, teman dan kebiasaan yang dilakukan tidak terkendali," tegasnya.
(maf)