Pemerintah harus perketat izin buka lahan sawit

Jum'at, 14 Juni 2013 - 20:44 WIB
Pemerintah harus perketat...
Pemerintah harus perketat izin buka lahan sawit
A A A
Sindonews.com - Draf revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Tahun 2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, dinilai tidak berpihak terhadap rakyat, sehingga Kemeterian Pertanian (Kementan) diminta untuk menangguhkannnya.

Achmad Surambo dari Sawit Watch menegaskan, untuk kedepannya pemerintah semestinya memperketat pengawasan dalam persolan perizinan membukan lahan untuk perkebunan sawit itu.

Menurutnya, dalam pengurusan izin itu, baik Hak Guna Usaha (HGU), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan sebagainya rentan terjadi praktik-praktik korupsi, sehingga hal itu merugikan masyarakat.

“Sebagai contoh, ada perusahaan yang melakukan suap untuk mendapatkan izin amdal, sementara di lokasi itu memang tidak cocok untuk berkebun sawit, dan hal seperti ini rentan terjadi,” ujarnya, saat diskusi dengan tema “Revisi Peraturan Isin Usaha Perkebunan: Regulasi Untuk Korporasi dan Koruptor” di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Sementara Direktur Advokasi Elsam Andi Muttaqien menyayangkan, pembatasan dalam revisi permentan itu tidak berlaku bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan Perusahaan Perkebunan dengan status perseroan (go public) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan pengecualian itu dikhawatirkan monopoli korporasi karena semua bentuk perusahaan perkebunan saat ini hanya dalam bentuk tersebut, kecuali perkebunan rakyat,” ujarnya.

Selanjutnya, dilihat dalam revisi pasal 48 ayat (1) masih memungkinkan adanya pengoperasian perusahaan walaupun tanpa HGU. Dalam pasal tersebut dijelaskan diberikan waktu dua tahun untuk perusahaan menyelesaikan haknya atas tanah, namun masih dimungkinkan beroperasi.

“Hal itu besar kemungkinan adanya perampasan terhadap hak masyarakat. Seharusnya persoalan alas hak sudah diselesaikan di depan sebelum mulai perusahaan perkebunan beroperasi,” ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Hutan Bowosie Dirambah...
Hutan Bowosie Dirambah Sejak 1998, Penolakan BPOLBF oleh KMRB Kian Lemah
Kejari Tapsel Tahan...
Kejari Tapsel Tahan Dua Tersangka Pelaku Perambahan Hutan
Pemkab dan Kepolisian...
Pemkab dan Kepolisian Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Illegal Loging di Desa Sei Perlu
Perambahan Hutan di...
Perambahan Hutan di Dairi Dikeluhkan Warga, Bane Desak Deforestasi Dihentikan
7 Pelaku Perambahan...
7 Pelaku Perambahan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling Riau Ditangkap
Polres Simalungun Segera...
Polres Simalungun Segera Usut Dugaan Perambahan Hutan di Sibaganding
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved