Djoko keberatan, anak & istrinya dihadirkan di persidangan

Jum'at, 14 Juni 2013 - 20:00 WIB
Djoko keberatan, anak...
Djoko keberatan, anak & istrinya dihadirkan di persidangan
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Djoko Susilo (DS), Juniver Girsang mengatakan, kliennya keberatan istri dan anaknya dihadirkan ke persidangan sebagai saksi.

Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Mabes Polri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Majelis, Pak Djoko mengajukan keberatan agar anak istrinya tidak dihadirkan sebagai saksi. Mereka juga punya hak menolak bersaksi," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Tiga istri Jenderal bintang dua itu yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita rencananya akan dimintai kesaksiannya dalam kasus tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada dua anak Djoko yang bakal bersaksi, yakni Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya.

Sementara, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo langsung mengkonfirmasi kepada penuntut umum apakah anak istri Djoko dihadirkan dalam persidangan. "Belum yang mulia," jawab Jaksa Kemas Abdul Roni.

Nasrullah salah satu kuasa hukum Djoko keberatan rencana jaksa untuk menghadirkan anak istrinya. Bahkan langsung menyodorkan surat permohonan keberatan kepada majelis hakim.

Namun, keberatan pihak Djoko Susilo tampaknya akan berujung sia-sia. Pasalnya majelis hakim tetap memerintahkan penuntut umum menghadirkan anak dan istri Djoko. "Pokoknya majelis hakim minta saksinya dihadirkan terlebih dulu," tukas Hakim Ketua Suhartoyo.

Sementara, Hakim terpaksa menunda persidangan pada pekan depan lantaran di Pengadilan Tipikor Jakarta mati lampu. "Jadi saya minta sidang ditunda sampai Selasa pekan depan," tukas Hakim Suhartoyo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7598 seconds (0.1#10.140)