Hari ini, Wamenag rampungkan pemeriksaan di KPK

Jum'at, 14 Juni 2013 - 19:04 WIB
Hari ini, Wamenag rampungkan pemeriksaan di KPK
Hari ini, Wamenag rampungkan pemeriksaan di KPK
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag).

Di tengah kerumunan wartawan, dia hanya mengaku diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari (AJ). "Diperiksa untuk tersangka AJ," ujar Nasaruddin sebelum masuk ke mobil yang telah menunggunya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Dari pantauan Sindonews, Nasaruddin keluar sekira pukul 18.15 WIB, sambil menelepon. Meski diberondong sejumlah pertanyaan mengenai kasus Alquran dia tidak menghiraukannya dan memilih irit bicara.

Nama Nazaruddin Umar tak asing lagi dalam kasus Alquran. Pada persidangan Zulkarnaen dan Dendy terungkap fakta-fakta di persidangan terkait peran Nasaruddin.

Dalam beberapa rekaman sadapan pembicaraan Zulkarnaen-Dendy, Dendy-Nasaruddin, dan Zulkarnaen-Nasaruddin terungkap mantan Dirjen Bimas Islam itu mengiyakan untuk memenangkan PT Abdi Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam lelang pekerjaan pengadaan Alquran, melalui tekanan kepada Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Alquran Mashuri. Nasaruddin kemudian meminta agar Fahd El Fouz langsung menemui Mashuri.

Sementara, Ahmad Jauhari dijerat KPK karena diduga menyalahgunakan kewenangannya. Jauhari disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6718 seconds (0.1#10.140)
pixels