KPK incar aktor intelektual kasus suap hakim

Jum'at, 14 Juni 2013 - 18:20 WIB
KPK incar aktor intelektual kasus suap hakim
KPK incar aktor intelektual kasus suap hakim
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar aktor intelektual di balik kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono (ST) yang menangani kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, Jawa Barat, senilai Rp66,5 miliar.

“Masih terus kita dalami, dan kita akan sampai pada pelaku intelektualnya,” kata Ketua KPK Abraham Samad, saat ditemui wartawan di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jumat (14/6/2013).

Menurutnya, pemanggilan Wali Kota Bandung Dada Rosada ke KPK yang sudah mencapai tujuh kali itu, dirasa perlu untuk mendalami kasus tersebut. Namun Samad memastikan, nama aktor tersebut telah dikantongi KPU. “Yang sekarang baru ada (jadi tersangka) hakim dan penyuapnya,” ucapnya.

Ditanya apakah kasus suap tersebut akan merembet dan menyentuh kasus Bansos Kota Bandung secara khusus. Abraham mengaku masih terus mendalaminya. “Masih di dalami, enggak sampai di sini,” tutupnya.

Seperti diketahui, dalam perkara suap hakim bansos, Dada memang kerap kali menjalani pemeriksaan. Bila ditotal, politikus Partai Demokrat ini telah diperiksa KPK sebanyak tujuh kali. Namun, status pemeriksaan masih sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang berperan sebagai hakim yang disuap.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Selain Setyabudi Tejocahoyono, tersangka lain yang telah ditangkap yakni Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, Kepala Dinas Aset dan Pendapatan Daerah, Herry Nurhayat, dan kurir pemberi suap, Asep Triana.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7240 seconds (0.1#10.140)