Golkar dukung KPU coret bacaleg 5 parpol
Jum'at, 14 Juni 2013 - 16:00 WIB
Golkar dukung KPU coret bacaleg 5 parpol
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Waseksejen) Partai Golkar Nurul Arifin mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari lima partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014.
Menurut Nurul, pencoretan itu adalah langkah keberanian KPU untuk menegakkan peraturan yang saat ini dinilai masih lemah untuk dilaksanakan.
“Karena perdebatan membuat PKPU, kita saat itu ingin menerjemahkan pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berisi apabila partai tidak bisa memenuhi tidak bisa ikut di dapilnya. Jadi, apa yang dilakukan oleh KPU sudah benar,“ kata Nurul dalam acara diskusi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Anggota Komisi II DPR RI itu juga menegaskan, langkah KPU itu dilakukan telah melalui koordinasi lebih dahulu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lanjutnya, KPU saat ini sudah tidak mau disalahkan terus-menerus dan mencari jalan aman. “Kalau saat ini KPU tidak memberikan ketegasan, ini tidak akan terjadi. Ini pelajaran partai serius dalam mengimplemtasikan undang-undang,“ tegasnya.
Diketahui, KPU sempat mencoret caleg dari lima partai. Mereka antara lain adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Hanura.
Menurut Nurul, pencoretan itu adalah langkah keberanian KPU untuk menegakkan peraturan yang saat ini dinilai masih lemah untuk dilaksanakan.
“Karena perdebatan membuat PKPU, kita saat itu ingin menerjemahkan pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berisi apabila partai tidak bisa memenuhi tidak bisa ikut di dapilnya. Jadi, apa yang dilakukan oleh KPU sudah benar,“ kata Nurul dalam acara diskusi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Anggota Komisi II DPR RI itu juga menegaskan, langkah KPU itu dilakukan telah melalui koordinasi lebih dahulu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lanjutnya, KPU saat ini sudah tidak mau disalahkan terus-menerus dan mencari jalan aman. “Kalau saat ini KPU tidak memberikan ketegasan, ini tidak akan terjadi. Ini pelajaran partai serius dalam mengimplemtasikan undang-undang,“ tegasnya.
Diketahui, KPU sempat mencoret caleg dari lima partai. Mereka antara lain adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Hanura.
(lns)