Kemensos gandeng universitas asing tingkatkan SDM pekerja sosial
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Griffith University Australia dalam rangka meningkatkan kapasitas para pekerja sosial di Indonesia.
Bentuk kerjasama ini diwujudkan dalam kegiatan alih teknologi pekerjaan sosial dan ilmu pengetahuan serta pertukaran mahasiswa jurusan kesejahteraan sosial antara Indonesia dan Australia.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan tujuan dilakukannya kerjasama ini ialah, pelayanan kesejahteraan sosial di Indonesia harus dilakukan secara sistematis dan terpadu.
Pelayanan kesejahteraan sosial harus mengikuti perkembangan dunia global dan internasional.
"Kemensos telah merintis UU Pekerjaan Sosial. Terkait ini Kemensos harus melakukan studi banding dan pertukaran mahasiswa agar dapat saling membantu dengan menukar pengetahuan demi terwujudnya pelayanan kesejahteraan sosial yang dimaksud," terang Toto yang ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis (13/6/2013).
Dia mengatakan, pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial hendaknya jangan dilakukan secara insidental yaitu saat ada kejadian tapi harus sampai ke hulu yaitu ke pokok permasalahan.
Menurutnya, Alih teknologi pekerjaan sosial agar tercipta inovasi dalam penanganan masalah sosial dan peningkatan kemampuan tenaga ahli sosial.
Rektor dan Presiden Griffith University menjelaskan ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah penyelenggaraan kerjasama program pendidikan dan latihan, penyelenggaran kegiatan penelitian, pertukaran informasi dan berbagi pengalaman antara kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama ini diwujudkan dalam kegiatan alih teknologi pekerjaan sosial dan ilmu pengetahuan serta pertukaran mahasiswa jurusan kesejahteraan sosial antara Indonesia dan Australia.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan tujuan dilakukannya kerjasama ini ialah, pelayanan kesejahteraan sosial di Indonesia harus dilakukan secara sistematis dan terpadu.
Pelayanan kesejahteraan sosial harus mengikuti perkembangan dunia global dan internasional.
"Kemensos telah merintis UU Pekerjaan Sosial. Terkait ini Kemensos harus melakukan studi banding dan pertukaran mahasiswa agar dapat saling membantu dengan menukar pengetahuan demi terwujudnya pelayanan kesejahteraan sosial yang dimaksud," terang Toto yang ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis (13/6/2013).
Dia mengatakan, pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial hendaknya jangan dilakukan secara insidental yaitu saat ada kejadian tapi harus sampai ke hulu yaitu ke pokok permasalahan.
Menurutnya, Alih teknologi pekerjaan sosial agar tercipta inovasi dalam penanganan masalah sosial dan peningkatan kemampuan tenaga ahli sosial.
Rektor dan Presiden Griffith University menjelaskan ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah penyelenggaraan kerjasama program pendidikan dan latihan, penyelenggaran kegiatan penelitian, pertukaran informasi dan berbagi pengalaman antara kedua belah pihak.
(lns)